Ternate, sorotkabar.com -Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) membahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Lingkungan.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir di Ternate, Jumat menyampaikan pentingnya harmonisasi Ranperda Pengelolaan Lingkungan Halteng sebagai upaya menyelaraskan ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menjamin kepastian hukum, mencegah tumpang tindih (disharmonisasi), dan menciptakan instrumen hukum yang efektif untuk melindungi lingkungan hidup serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Harmonisasi ranperda pengelolaan lingkungan penting untuk memastikan substansi, kewenangan, dan teknis penyusunan ranperda sesuai dengan prinsip dan aturan yang ada, serta bertujuan mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat Halteng," kata dia.
Ia juga mendorong setiap regulasi menjadi instrumen hukum yang melindungi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah.
- Baca Juga PT Timah Tanam 11.000 Pohon Mangrove.
Sementara itu, Ketua DPRD Halteng Zulkifli, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil dalam proses harmonisasi ranperda pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, sinergi dengan Kanwil Kemenkum Malut akan memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan aturan yang lebih tinggi, tetapi juga tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat Halteng.
"Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Lingkungan Halteng sangat penting, menjadi landasan hukum pengelolaan lingkungan sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Halteng," terang Zulkifli.(*)