Sampah Kembali Menumpuk, Walikota Pekanbaru Ingatkan Camat Hingga DLHK Soal Tanggung Jawab

Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:37:20 WIB
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pekanbaru,sorotkabar.com – Tumpukan sampah kembali terlihat di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, termasuk di Jalan HR Soebrantas, Jalan Purwodadi, dan Jalan Melati. 

Diduga, tumpukan sampah ini akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab atau pengelola angkutan mandiri yang masih beroperasi.

Menanggapi hal ini, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan agar camat dan lurah tidak saling lempar tanggung jawab dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait pengawasan sampah.

"Agar tidak ada lagi masing-masing mengelompokkan diri. Bahwa ini bukan kewenangan ini, ini bukan tanggung jawab ini," tegas Agung kepada Tribunpekanbaru.com. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DLHK, camat, dan lurah. "Harus diselesaikan bersama, camat, lurah dan DLHK," paparnya.

Agung Nugroho menambahkan, Pemko Pekanbaru akan membagi kewenangan pengelolaan sampah kepada camat dan lurah sebagai pemilik wilayah. 

Mereka juga diminta untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tumpukan sampah dan berkoordinasi dengan DLHK.Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan bahwa pemerintah kota akan mengevaluasi kinerja Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan. 

Evaluasi ini bertujuan untuk mencari solusi atas kendala di lapangan. "Penertiban angkutan mandiri juga sangat menjadi perhatian sampai saat ini," ujarnya.

LPS dibentuk oleh Pemko Pekanbaru agar sampah dapat terkontrol dari asal hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Setiap angkutan sampah mandiri yang beroperasi harus mendapatkan izin dari RT/RW dan kelurahan setempat.(*)

Terkini