Pekanbaru, sorotkabar.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang membuang sampah sembarangan, terutama mereka yang melakukannya secara diam-diam pada dini hari.
Penegasan tersebut disampaikan Agung usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Jalan Soekarno Hatta pada Kamis (3/4).
Agung mengatakan Pemkot Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru guna menindak para pelaku pembuangan sampah ilegal.
“Kami sudah menerima laporan bahwa ada oknum yang mencuri-curi kesempatan membuang sampah saat dini hari, bahkan tidak pada tempatnya. Ini tidak bisa dibiarkan. Karena itu, kami sudah meminta Polresta Pekanbaru untuk menindak tegas para pelaku,” tegas Agung.
Dalam inspeksi tersebut, Agung juga membawa Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra guna memastikan langkah hukum dapat diterapkan kepada pelanggar.
Dia menegaskan tindakan ini bertujuan menjaga kebersihan kota dan mencegah tumpukan sampah yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
Kompol Bery Juana Putra menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap individu maupun pihak yang membuang sampah secara ilegal, baik perorangan maupun perusahaan jasa angkutan sampah.
“Kami sudah turun langsung bersama Pak Wali Kota dan melihat sendiri kondisi di lapangan.
Memang benar ada oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan. Ke depan, kami akan menerapkan Undang-Undang Lingkungan Hidup dan pasal perbuatan tidak menyenangkan, karena ini sudah meresahkan masyarakat luas,” tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik individu maupun perusahaan pengangkut sampah agar membuang sampah sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada lagi yang membuang sampah sembarangan. Jika kedapatan, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota dan Polresta Pekanbaru berharap dapat mengurangi TPS liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan kota. (*)