Jakarta,sorotkabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar pada Selasa (30/6/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 19 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang telah diusulkan Presiden. Menurutnya, uji kelayakan dan kepatutan tersebut telah dilaksanakan pada 24-25 Juni 2026.
"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Masing-masing calon menyampaikan pemaparan rencana kerja, kemudian dilanjutkan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," kata Dave dalam rapat paripurna.
Dave menjelaskan, Komisi I DPR RI kemudian menggelar rapat internal tertutup pada 25 Juni 2026 untuk memilih tujuh calon anggota KIP. Pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme musyawarah.(*)