Jakarta,sorotkabar.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, menyoroti dinamika antara Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait usulan penambahan negara dalam kebijakan bebas visa kunjungan untuk mendukung sektor pariwisata nasional. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja serta menggerakkan berbagai sektor ekonomi, termasuk UMKM.
“Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin kompetitif,” kata Evita Nursanty, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Usulan perluasan negara bebas visa sebelumnya disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI. Dalam usulan tersebut, BVK ditawarkan dengan formula 8+1 yang mencakup sejumlah negara potensial dari berbagai kawasan.
Negara yang diusulkan meliputi Asia Timur dan Selatan seperti Jepang, Korea Selatan, dan India; kawasan Oseania yakni Australia dan Selandia Baru; serta Eropa Timur dan Asia Tengah seperti Belarus dan Kazakhstan. Selain itu, turut diajukan wilayah khusus Makau, serta perluasan fasilitas (+1) bagi pemegang status permanent resident Singapura.
Namun, usulan tersebut mendapat tanggapan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang meminta kajian ulang agar kebijakan tidak membuka peluang masuknya wisatawan yang dinilai kurang berkualitas. Imigrasi juga menyinggung bahwa kebijakan serupa pada periode 2015–2024 untuk 165 negara tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan devisa.(*)