Pemerintah Jamin Produk Kehutanan RI Legal dan Berkelanjutan

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:29:33 WIB
Pekerja mengangkut olahan kayu di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (23/10/2023).

Jakarta,sorotkabar.com – Pemerintah memastikan produk kehutanan Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat memenuhi standar legalitas dan keberlanjutan di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap transparansi rantai pasok. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan hubungan perdagangan kehutanan Indonesia dan Amerika Serikat telah terjalin lebih dari tiga dekade dengan fondasi kepercayaan dan kualitas produk.

Raja Juli mengatakan, hubungan perdagangan tersebut berkembang melalui komitmen pengelolaan hutan lestari serta kepatuhan terhadap standar legalitas internasional. Ia berharap kebijakan perdagangan global semakin memberi ruang dan insentif bagi produk kayu legal dan berkelanjutan.

“Kayu lapis Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat bukan berasal dari hutan yang dikelola secara ilegal. Produk kami bersertifikat, dapat ditelusuri, dan diverifikasi legalitasnya melalui sistem SVLK+ yang menjadi salah satu sistem paling komprehensif di dunia,” kata Raja Juli Antoni dalam webinar Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability, pada pertengahan pekan.

Dalam forum tersebut, Raja Juli menjelaskan bahwa lebih dari 70 persen ekspor plywood Indonesia ke Amerika Serikat telah mengantongi sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) maupun Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+). Raja Juli juga mendorong diversifikasi ekspor produk kehutanan agar tidak hanya bergantung pada plywood dan kayu dipterokarpa.

Menurut Raja Juli, Indonesia memiliki potensi berbagai jenis kayu yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan konstruksi, furnitur, hingga industri recreational vehicle di Amerika Serikat. Sertifikasi FSC dinilai memperkuat jaminan bahwa produk kayu berasal dari pengelolaan hutan yang bertanggung jawab secara lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo mengatakan, hubungan perdagangan kedua negara terus berkembang, termasuk sektor kehutanan yang menjadi salah satu penopang kerja sama ekonomi bilateral.

“Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemasok produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan. Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menerapkan sistem legalitas kayu nasional wajib melalui SVLK+,” kata Indroyono.

Ia menilai meningkatnya permintaan pasar Amerika Serikat terhadap produk yang transparan dan memiliki rantai pasok berkelanjutan membuka peluang ekspansi pasar bagi produsen Indonesia sekaligus memperkuat kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan SVLK+ terus diperbarui mengikuti perkembangan regulasi global seperti U.S. Lacey Act dan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Sistem tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk kehutanan Indonesia.

Menurut Laksmi, SVLK+ mengintegrasikan legalitas, keberlanjutan, keterlacakan, serta verifikasi independen dalam satu sistem nasional yang mendukung transparansi rantai pasok produk kehutanan.

“SVLK+ membantu pembeli dan importir memahami asal-usul produk serta bagaimana kepatuhan terhadap regulasi dapat dibuktikan secara sistematis,” kata Laksmi.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola kehutanan juga dilakukan melalui pengawasan multisektor, digitalisasi pemantauan hutan, pemanfaatan teknologi satelit, hingga pengembangan sistem keterlacakan berbasis geolokasi dan QR code.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Soewarso menyebut Amerika Serikat masih menjadi mitra strategis utama ekspor produk kehutanan Indonesia. Nilai ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Amerika Serikat pada 2025 mencapai sekitar 1,94 miliar dolar AS atau sekitar 15 persen dari total ekspor kayu olahan nasional.

“Perubahan lanskap perdagangan global menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi industri hasil hutan. Karena itu, dialog yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra dagang menjadi sangat penting untuk menjaga hubungan perdagangan yang adil dan berkelanjutan,” kata Soewarso.

Ia menegaskan, pelaku industri tetap berkomitmen mendorong pengelolaan hutan lestari, perdagangan kayu legal, serta penguatan tata kelola kehutanan yang transparan dan akuntabel.(*)

Halaman :

Terkini