Pemerintah Buka Peluang Swasta Kelola Sampah di Cilacap

Jumat, 23 Januari 2026 | 23:24:52 WIB
Republika/GumantiPara petugas sedang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Rabu (27/9/2023).

Halaman :

Terkini