Jakarta,sorotkabar.com — Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menekankan komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip perdagangan hijau sebagai langkah konkret menghadapi perubahan iklim. Transformasi menuju sistem perdagangan berkelanjutan, kata dia, menjadi strategi penting untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Roro menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara utama dalam kegiatan Langkah Membumi Ecoground 2025 bertajuk “Climate Action 101: Turning Awareness into Action” di Taman Kota Peruri, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah narasumber dari sektor ekonomi kreatif, industri pariwisata, dan lembaga sosial yang fokus pada isu keberlanjutan.
“Di Kementerian Perdagangan, kami memiliki perhatian khusus terhadap upaya mencari solusi terbaik atas perubahan iklim. Karena itu, kami mendorong perdagangan yang bukan hanya inklusif, tetapi juga ramah lingkungan,” ujar dia.
Roro menilai penerapan prinsip perdagangan hijau perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha dalam menghadapi pasar global yang kini semakin menekankan aspek keberlanjutan. Untuk itu, Kementerian Perdagangan mendorong sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem perdagangan berkelanjutan.
Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan kebijakan, inovasi, dan aktivitas perdagangan sejalan dengan komitmen terhadap lingkungan. Pemerintah, kata Wamendag, terus menciptakan regulasi dan dukungan yang mendorong pelaku usaha beradaptasi dengan standar global.
“Diperlukan kolaborasi konkret agar kebijakan dan kegiatan perdagangan berjalan seiring dengan komitmen terhadap lingkungan,” tutur Roro.
Ia menegaskan perdagangan hijau menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga daya saing Indonesia di pasar internasional. Penerapan prinsip keberlanjutan seperti pengurangan emisi karbon dan penggunaan bahan baku ramah lingkungan kini menjadi faktor penting dalam menentukan akses pasar ekspor.
Roro menambahkan, Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi karbon hingga 32 persen pada 2030 sesuai Paris Agreement. Dengan memperkuat perdagangan hijau, Indonesia tidak hanya memperluas daya saing produk ekspor, tetapi juga memastikan generasi mendatang mewarisi bumi yang lebih sehat.
Kementerian Perdagangan mencatat, nilai ekspor produk hijau Indonesia mencapai 8,03 miliar dolar AS pada 2024, meningkat dari 7,03 miliar dolar AS pada 2020. Kenaikan ini menunjukkan potensi besar sektor hijau nasional, terutama di bidang energi terbarukan, pertanian, kehutanan, dan industri manufaktur ramah lingkungan.(*)