Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Pil Ekstasi, 8 Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Rabu, 18 September 2024 | 20:39:25 WIB
Delapan orang pengedar narkoba jaringan Indonesia-Malaysia ditangkap

Penyelidikan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim narkoba Polda Riau yang bekerja sama dengan instansi terkait untuk menghentikan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus memburu jaringan lain yang terlibat, dan berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas Manang. 

Halaman :

Terkini