Aksi berikutnya terjadi pada Senin (16/9/2024) pagi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, di mana tersangka lain mencoba menyelundupkan narkoba melalui jalur udara. Pada hari yang sama, penangkapan lanjutan dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan Kota Jambi, sekitar pukul 02.30 WIB.
Para tersangka yang diamankan terdiri dari berbagai daerah di Indonesia. Manang merincikan, di antaranya adalah MAM (52) dan ZS (32) asal Sumatera Utara (Sumut), M (52) dan MS (52) asal Pekanbaru, Riau, R (52) asal Aceh, K (26) asal Kabupaten Rohil, Riau, BFI (52) asal Sumatera Selatan, dan J (32) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).