Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun d Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita

Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun d Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita
Pemuda 19 tahun di Aur Kuning, Payakumbuh ditangkap polisi (foto/tribunpadang)

Payakumbuh,sorotkabar.com - Seorang pemuda berusia 19 tahun ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Payakumbuh karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja kering.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025), di sebuah rumah kawasan Aur Kuning, Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan.

Pemuda berinisial AH, yang diketahui merupakan warga Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, tak berkutik saat Tim Phantom dari Satresnarkoba menggerebek lokasi dan menemukan barang bukti ganja dalam jumlah cukup besar.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu paket ganja kering seberat 970 gram yang dibungkus dengan lakban kuning, serta satu unit ponsel merek Xiaomi Poco F3 berwarna hitam.

“Betul, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres bersama barang buktinya,” ujar AKP Hendra pada Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras tim dalam membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

"Kami akan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum secara masif dan tegas. Harapannya, tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Payakumbuh,” tegas Hendra.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index