Batola, Kalsel, sorotkabar.comb- Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala (Satresnarkoba Batola), jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan pengejaran terhadap pelaku narkoba berinisial FR (19) hingga menceburkan diri ke sungai untuk menghindari penangkapan.
Petugas Polres Batola sempat mengajar dua tersangka diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, yakni FR dan ASN (22) dan FR.
"Usaha dua orang budak sabu itu yang salah satunya menceburkan diri ke sungai, akhir berhasil kami tangkap," ucap Kasi Humas Polres Batola Iptu Ma’rum di Marabahan, Jumat.
Kasi Humas mengatakan kedua budak sabu tersebut ASN dan FR ditangkap di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak.
“Penangkapan kedua pelaku berbisnis barang haram itu bermula kami dapat dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti, petugas di lapangan,” papar Kasi Humas mewakili Kapolres Batola AKBP Anib Bastian.
Bukan itu saja, ucap Iptu Ma’rum, setelah dilakukan penyelidikan, tidak berapa lama, melintas kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max.
Namun, begitu hendak ditangkap, mereka sempat berupaya kabur. Bahkan FR yang dibonceng, nekad menceburkan diri ke sungai.
Setelah terjadi dikejar, akhirnya petugas menangkap pelaku ASN beserta barang bukti satu paket sabu dengan berat 1,02 gram dalam yang sempat di genggam tangan kirinya.
Sementara FR juga dibekuk setelah mencoba melarikan diri dengan mencebur ke sungai.
Tersangka FR mengaku diajak ASN untuk mengambil dan mengantarkan sabu kepada pembeli.
Selain barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, polisi juga menyita sepeda motor N-Max yang digunakan kedua pelaku, serta menyita dua unit ponsel milik pelaku.
"Saat ini ASN dan FR sudah ditahan di Satresnarkoba Polres Batola dan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," tutur Kasi Humas Polres Batola.(*)