Polda Maluku Temukan 46 Karung Bahan Kimia Jenis Sianida di Ruko Batu Merah

Polda Maluku Temukan 46 Karung Bahan Kimia Jenis Sianida di Ruko Batu Merah

Ambon,sorotkabar.com -Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menemukan sebanyak 46 karung berisi bahan kimia berbahaya jenis sianida di sebuah ruko di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

”Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan bahan berbahaya di lokasi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Kamis.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan sejak laporan masuk pada 18 September 2025.

Ruko milik Pemerintah Provinsi Maluku yang terkunci itu kemudian diperiksa bersama Bidang Aset dan Biro Hukum Pemprov Maluku. Dari hasil pengecekan, polisi mendapati 10 karung sianida di lantai 1 dan 36 karung di lantai 2.

Rositah menjelaskan ruko itu merupakan aset pemda yang disewa oleh seorang perempuan bernama Hj. Suhartini.

“Seluruh barang bukti berupa 46 karung sianida telah diamankan ke markas komando (Mako) Ditreskrimsus Polda Maluku untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Temuan ini turut disaksikan oleh Ketua RT setempat, Welem Opir, dan seorang warga bernama Akmal. Polisi kini masih mendalami asal-usul sianida tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sianida sendiri kerap digunakan dalam proses pengolahan emas, terutama pada praktik pertambangan ilegal, dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia serta lingkungan apabila disimpan maupun digunakan tanpa prosedur resmi.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua RT dan warga sekitar, serta berkoordinasi dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko. Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman terkendali.

Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyimpanan maupun penggunaan bahan kimia berbahaya, demi menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, karena keselamatan bersama harus menjadi prioritas,” ucap Rositah.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index