Yogyakarta, sorotkabar.com - Polisi membongkar sindikat produsen jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu yang bermarkas di Yogyakarta.
Komplotan ini bisa membuat berbagai jenis hingga 15 SIM setiap hari.
"Para pelaku sudah beroperasi 1 tahun, mereka bisa memproduksi 10-15 SIM palsu setiap harinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian Lubis Senin (22/9/2025).
Komplotan yang terdiri dari mayoritas warga Jawa Tengah dan DIY ini disebut sudah beroperasi selama setahun.
Mereka memproduksi SIM palsu ini di area Jogja tapi selalu berpindah-pindah tempat.
"Rata-rata (pelaku) warga Jawa Tengah dan DIY," terangnya.
Komplotan ini menerima jasa pembuatan semua jenis SIM palsu yang seluruhnya ditawarkan secara online. Sasarannya, warga luar Jawa yang membutuhkan SIM sebagai syarat kerja.
Harga yang mereka tawarkan beragam, menurutnya, yang paling mahal mereka tawarkan Rp 1,5 juta untuk SIM B1 umum.(*)