Pekanbaru,sorotkabar.com – Tim Raga Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Padang, Sumatera Barat, setelah mengamankan kendaraan hasil curian saat melakukan razia balap liar dan knalpot brong di Kota Pekanbaru.
Pengungkapan berawal saat Tim Raga yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, melakukan razia di Jembatan Siak IV, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketika itu diamankam sepeda motor Yamaha Aerox merah muda tanpa plat nomor dan menggunakan knalpot brong. Pengendara yang diminta menunjukkan surat-surat kendaraan melarikan diri, meninggalkan sepeda motor.
Sepeda motor itu kemudian diamankan sebagai barang bukti. Pada Selasa (16/9/2025), Rangga Anggara (25), warga Padang, datang ke Polresta Pekanbaru setelah mendapat informasi sepeda motornya telah dibawa ke Pekanbaru.
Rangga Anggara menyebut sepeda motor dengan nomor polisi BA 6144 LX itu hilang sejak 7 Juli 2025 di depan sebuah barbershop di Jalan Parak Pinggang, Kota Padang.
Setelah dilakukan verifikasi nomor rangka dan mesin dengan data STNK miliknya, pihak kepolisian memastikan kendaraan tersebut adalah milik Rangga. Motor pun dikembalikan setelah proses administrasi selesai.
Kasat Lantas AKP Satrio BW Wicaksana menyatakan keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara operasi lalu lintas dengan pengungkapan tindak pidana.
"Modus pelaku dengan mengganti knalpot dan melepas plat nomor bertujuan menyamarkan identitas kendaraan," ujar AKP Satrio, Rabu (17/9/2025).
Rangga Anggara menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan bantuan Tim Raga serta Satlantas Polresta Pekanbaru dalam pengembalian kendaraannya.(*)