Teluk kuantan, sorotkabar.com - Hs (52) seorang Kadus bersama rekannya AJN (23) diamankan Polsek Kuantan Hilir, atas dugaan pengedar narkoba di Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (9/9/2025) malam.
Penangapan ini dipimpin lamgsung, Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, kedua pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor. Saat digeledah, polisi menemukan BB narkotika jenis sabu seberat kotor 3,67 gram.
Selain itu, paket plastik klip berisi sabu, puluhan plastik kosong, sedotan pemaketan narkoba, timbangan digital, sepeda motor, telepon genggam, dan perlengkapan lain.
Kedua pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kedua palaku mengakui sabu tersebut milik mereka dan akan diperjualbelikan," kata Iptu Edi Winoto, Rabu (10/9/2025).
Kapolsek sangat menyayangkan HS karena seorang kepala dusun. Mestinya memberi edukasi kepada warga, namun malah menjadi bagian dari jaringan narkoba.
"Kasus ini masih dalam pengembangan guna mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," katanya.
Pihak Kepolisian berkomitmen menekan peredaran narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.(*)