Serahkan Paket Sabu ke Tahanan, Pengunjung Sidang di PN Pekanbaru Ditangkap

Serahkan Paket Sabu ke Tahanan, Pengunjung Sidang di PN Pekanbaru Ditangkap
Pengunjung sidang, Dani dan seorang tahanan di PN Pekanbaru ditangkap petugas, Selasa (10/09/2024). (Foto : ist/riauterkini)

PEKANBARU, sorotkabar.com - Dani, salah seorang pengunjung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, terpaksa diamankan petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejari Pekanbaru, karena kedapatan menyelundupkan dua paket narkoba jenis sabu-sabu ke sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Kejadian pada Selasa (10/9/24) sore itu, sontak membuat para pegawai / staff PN Pekanbaru serta pengunjung lainnya kaget, melihat aksi kejar kejaran petugas pengawalan kejaksaan dengan Dani.

Bermula saat Dani datang membezuk dan mengantarkan makanan untuk terdakwa Amor Putra (kasus narkoba) di sel tahanan PN Pekanbaru.

Sesampai di sel tahanan, Dani minta izin kepada petugas pengawalan (Waltah) untuk memberikan ransum makanan kepada terdakwa Amor. Akan tetapi, petugas waltah yang menerima paket makanan dari Dani tersebut merasa curiga dan membuka isi bungkusan makanan itu. Ternyata, petugas menemukan dua bungkus paket sabu-sabu dalam kotak rokok.

Dani yang sudah pergi meninggalkan pintu sel tahanan itu langsung dikejar petugas Waltah Saddam, Daniel, Farhan, Edo dan lainnya. Beruntung, Dani berhasil ditangkap tepat di pintu gerbang masuk PN Pekanbaru. Selanjutnya, Dani dibawa petugas ke sel tahanan PN Pekanbaru. Setelah ditanyai tentang ransum makanan kotak rokok berisikan dua paket sabu tersebut, Petugas Waltah kemudian memanggil Anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, yang kebetulan sedang berada di PN Pekanbaru.

Humas PN Pekanbaru Jimmy Maruli SH MH, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyelundupan sabu untuk terdakwa. Pihaknya mengapresiasi kesigapan petugas Waltah.

“Beruntung petugas sangat sigap dan berhasil menangkap pelakunya. Mudah-mudahan, peristiwa ini tidak terjadi lagi,” ucap Jimmy.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index