Pelaku Cabul Dipangkalan Lesung Pelelawan Ditangkap Polisi

Pelaku Cabul Dipangkalan Lesung Pelelawan Ditangkap Polisi
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pelalawan,sorotkabar.com - Polisi dari Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias Cicap yang diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan dewasa berkebutuhan khusus. Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit IV IPDA Marta Christina Marpaung, S.Tr.K, bersama tim Unit IV Reskrim Polres Pelalawan yang dibackup oleh personel dari Polsek Pangkalan Lesung.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K mengatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons atas laporan polisi dengan nomor LP/B/86/VIII/2025/Res Pelalawan, tertanggal 4 Agustus 2024.

"Perbuatan tersangka sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami segera tindak lanjuti laporan tersebut agar ada kepastian hukum bagi korban," kata AKBP John Louis. Kasus ini bermula dari laporan adanya dugaan pencabulan yang terjadi pada Jumat (16/5/2025), di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Korban diketahui merupakan perempuan dewasa yang memiliki kebutuhan khusus.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di rumahnya di RT 002/RW 003, Kelurahan Pangkalan Lesung. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban," ungkap Kapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pelalawan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index