Termos Nasi Jadi Tempat Sabu, Pria di Pangkalan Kuras Pelalawan Ditangkap Polisi

Termos Nasi Jadi Tempat Sabu, Pria di Pangkalan Kuras Pelalawan Ditangkap Polisi
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pelalawan,sorotkabar.com – Seorang pria berinisial ASL (36) ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan 59 paket sabu di rumahnya yang berlokasi di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (30/8/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga soal kasus pencurian di sebuah gereja di Bukit Kesuma. Dua orang, yakni ASL dan rekannya berinisial Kc, dicurigai terlibat.

"Awalnya, warga melaporkan dugaan pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pria ini diamankan dan dibawa ke Pos Bhabinkamtibmas Bukit Kesuma," Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Leonardo A Sitanggang SH, Selasa (2/9/2025).

Saat diinterogasi, Kc mengakui bahwa dialah pelaku pencurian, dan menyimpan barang hasil curian di rumah ASL, tempat ia menumpang tinggal. Polisi lalu membawa keduanya untuk mencari barang bukti ke lokasi.

Namun, saat penggeledahan dilakukan, petugas justru menemukan sebuah termos nasi mencurigakan di sudut gudang rumah ASL. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua plastik klep merah berisi sabu yang telah dibagi menjadi 59 paket kecil.

"ASL mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Ia pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras," ungkap Kapolsek.

Meski ASL tidak terlibat dalam pencurian, ia kini menghadapi ancaman hukum yang lebih berat karena kedapatan menyimpan puluhan paket narkoba jenis sabu. Saat ini, ASL tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pangkalan Kuras.

"Barang bukti sabu dan tersangka sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Rinaldi.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index