Batam,sorotkabar.com - Subdit I Indagsi Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan 21,8 kilogram sisik trenggiling di kota Batam. Nilai sisik trenggiling yang hendak diselundupkan itu mencapai Rp1,2 miliar.
"Tim menggagalkan penyelundupan 21,8 kilogram sisik kulit jenis trenggiling (Manis javanica) yang dilindungi di Kecamatan Bengkong, Batam, pada Jumat (29/8)," kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, Senin (1/9/2025).
Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi terkait adanya pengiriman kulit trenggiling melalui jasa ekspedisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
"Dari penyelidikan diketahui bahwa sebanyak 21,8 kilogram sisik kulit jenis trenggiling (Manis javanica) yang dilindungi dikirim dari Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dengan tujuan Batam," ujarnya.
Ruslaeni mengatakan pihaknya kemudian melakukan pembuntutan ke alamat tujuan pengiriman paket sisik trenggiling tersebut. Namun alamat yang tertera dalam paket pengiriman itu ternyata fiktif.
"Dilakukan pembuntutan sampai ke alamat yang dimaksud, namun ternyata alamat tersebut adalah fiktif," jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku pengirim maupun penerima paket sisik trenggiling itu masih dalam pengejaran.
"Untuk para pelaku masih kita lakukan pengembangan dan pengejaran," ujarnya.(*)