Rengat,sorotkabar.com - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu, setelah dikethui memiliki 12 paket sabu siap edar dengan berat kotor 13,47 gram. Dari hasil interogasi diketahui pelaku mengaku pernah kabur dari Rumah Tahanan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara pada tahun 2018 dalam kasus serupa.
Berhasil ditangkapnya pria paruh baya bernama Ramli alias Ramli (47), warga Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu setelah kedapatan menyimpan belasan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 13,47 gram, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi Narkoba di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah milik pelaku pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus sabu siap edar, sebuah timbangan digital, dua pak plastik pembungkus, sebuah sendok pipet, uang tunai Rp567 ribu, hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, Senin (1/9/25).
Dari hasil interogasi, Ramli juga mengaku pernah kabur dari Rumah Tahanan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara pada tahun 2018 dalam kasus narkotika jenis sabu, riwayat panjang pelaku di dunia hitam ini menunjukkan bahwa Ramli bukanlah pemain baru. Guna proses hukum lebih lanjut pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli. Polres Inhu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan mastarakat diminta untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat,” jelasnya. (*)