Ada 53 Pil Double L dan Miras di TKP Wanita Tewas di Blitar

Ada 53 Pil Double L dan Miras di TKP Wanita Tewas di Blitar
Polisi saat melakukan olah TKP di kamar kos wanita yang tewas dianiaya kekasihnya di di Blitar, Jawa Timur, Jumat, 22 Agustus 2025.

Blitar,sorotkabar.com – Pihak kepolisian dari Polres Blitar membeberkan sejumlah barang bukti kasus tewasnya MTW (25), wanita asal Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang dihabisi kekasihnya di kamar indekos di Jalan Kedondong, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (20/8/2025).

Dalam rilis yang digelar Polres Blitar Kota, Jumat (22/8/2025), selain menghadirkan pelaku MKS, polisi juga memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian. Di antaranya dua klip pil double L yang termasuk obat keras dan botol plastik bekas minuman keras.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, saat olah TKP, petugas menemukan satu botol putih berisi 53 butir pil double L. Selain itu, ada botol plastik yang diduga bekas wadah minuman keras.

Menurut keterangan sementara pelaku MKS, pil double L tersebut milik korban. Polisi masih mendalami apakah obat terlarang itu juga dikonsumsi pelaku.

“Saat ini sedang dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan tersangka,” kata AKBP Yudho.

Lebih lanjut, polisi juga menyingkap fakta bahwa sebelum peristiwa tragis terjadi, korban dan pelaku sempat menenggak minuman keras bersama di kamar indekos.

Pertengkaran karena masalah ranjang berakhir tragis. MKS yang diliputi emosi tega menganiaya korban hingga tewas.

“Faktanya, tersangka dan korban melakukan hubungan badan. Namun, ketika akan berakhir, tersangka melakukan ejakulasi di luar, sedangkan korban menghendaki dilakukan di dalam. Diduga ada niat korban meminta pertanggungjawaban,” kata Yudho.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index