Pangkalpinang,sorotkabar.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sebanyak 55.532 kepala keluarga berpenghasilan rendah di Kota Pangkalpinang belum memiliki rumah sendiri.
"Saat ini kebutuhan perumahan masih tinggi, karena masih banyaknya warga belum memiliki rumah," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang Juhaini di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pangkalpinang, ada 55.532 kepala keluarga belum memiliki rumah dan membutuhkan sekitar 2.998 rumah subsidi dari pemerintah.
“Kami sudah mengusulkan kebutuhan rumah subsidi ke Kementerian Perumahan, agar kepala rumah tangga berpenghasilan rendah ini mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah,” katanya.
Untuk menyukseskan program 3 juta rumah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pemkot Pangkalpinang telah menggratiskan biaya perizinan persetujuan bangunan gedung dan bea perolehan hak atas tanah serta bangunan (BPHTB).
"Kita menggratiskan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, agar mereka bisa membangun rumah," katanya.
Penggratisan biaya perizinan PBG dan BPHTB ini khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sebagai bentuk dukungan Pemkot Pangkalpinang dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini salah satu langkah kita menindaklanjuti program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah ini," katanya.
Program tiga juta rumah ini sudah ditindaklanjuti Pemkot Pangkalpinang dalam bentuk Surat Keputusan Wali Kota dalam pemberian perizinan PBG gratis dan penerbitan BPHTB gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kebijakan ini sudah berjalan sejak dua bulan lalu seiring dengan peluncuran resmi dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.(*)