Rengat,sorotkabar.com - Supriyadi alias Heri Mayat alias Ema alias HM yang kerap disebut-sebut sebagai salah satu bandar narkoba kelas kakap yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap jajaran Polres Inhu. Nama Heri Mayat bukanlah sosok asing di telinga aparat kepolisian, setelah sempat lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya perburuan panjang polisi berakhir di Pekanbaru.
“Penangkapan terhadap Supriyadi alias Heri Mayat dilakukan pada Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Reskrim Polsek Kelayang yang dipimpin langsung Kapolsek Kelayang melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, setelah mendapat informasi keberadaan Heri Mayat. Saat itu, tersangka melintas menggunakan mobil Honda HRV putih. Begitu berhenti di tepi jalan tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, Ahad (17/8/25).
Perburuan terhadap Heri Mayat di Pekan Baru dilakukan berawal dari kasus yang menyeret pada April 2024 lalu di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap. Dari penangkapan beberapa pelaku sabu sabu polisi menemukan jejak kuat bahwa barang haram tersebut berasal dari jaringan Supriyadi. Sejak itu polisi terus memburu keberadaan Heri Mayat hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan di Pekanbaru dan dalam penangkapan tersebut turut disita empat unit telepon genggam milik serta satu unit mobil Honda HRV warna putih yang digunakan untuk mobilitas tersangka.
“Tersangka sudah lama menjadi target operasi. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Guna mendalami jaringan yang kemungkinan terhubung dengan tersangka dan untuk memutus peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya Polres Inhu terus melakukan pengembangan dan Supriyadi alias Heri Mayat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Masyarakat kami himbau untuk tidak segan dan takut untuk melaporkan peredaran Narkoba di wilayah Inhu, laporan dapat dilakukan melalui hotline Polri 110 atau langsung ke nomor handphone Kapolres Inhu di nomor ?+62 813-8238-2005?,” jelasnya.(*)