Warga Pekanbaru Diminta Jangan Terjebak Modus Penipuan Aktivasi IKD

Warga Pekanbaru Diminta Jangan Terjebak Modus Penipuan Aktivasi IKD
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita

Pekanbaru,sorotkabar.com – Masyarakat Kota Pekanbaru diimbau untuk lebih waspada terhadap upaya penipuan yang belakangan marak terjadi. Modus terbaru yang dilaporkan adalah oknum tidak dikenal mengaku sebagai petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru dan menghubungi warga melalui telepon atau pesan WhatsApp.

Tujuan dari aksi ini tak lain untuk menggali data pribadi korban, dengan dalih membantu proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam beberapa kasus, oknum juga mengirimkan tautan mencurigakan atau QR Code melalui pesan, bahkan menyertakan surat palsu yang mencatut nama Dirjen Dukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan panggilan langsung kepada masyarakat untuk menawarkan layanan aktivasi IKD, apalagi melalui pesan pribadi.

"Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati apabila ada yang mengaku sebagai petugas Dukcapil melalui telepon atau WhatsApp. Itu bukan dari kami dan patut dicurigai sebagai modus penipuan," tegas Irma, Rabu (13/8/2025).

Irma mengungkapkan bahwa penipuan serupa telah beredar di sejumlah daerah, meskipun sejauh ini belum ditemukan kasus serupa terjadi di Pekanbaru. Meski demikian, pihaknya terus mengawasi perkembangan dan akan bertindak tegas bila kasus ditemukan.

"Mereka mencoba berbagai cara. Awalnya lewat telepon dan WhatsApp, sekarang mulai menggunakan surat palsu yang seolah-olah resmi, lengkap dengan QR Code dan tautan aktivasi. Kami tegaskan, semua itu tidak benar dan bohong," ujarnya.

Surat-surat palsu tersebut biasanya menyertakan logo instansi pemerintah dan berbahasa formal agar terlihat meyakinkan. Namun jika diperiksa lebih lanjut, tautan atau QR Code di dalamnya justru bisa membahayakan data pribadi masyarakat.

Irma juga mengingatkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, hanya dilakukan secara langsung di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, yang berlokasi di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Jika masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan atau aktivasi IKD, silakan datang langsung ke kantor kami. Tidak ada layanan pribadi via telepon atau pesan," imbuhnya dikutip dari Pekanbaru.go.id. (*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index