Operasi Pekat di Pangkalan Lesung Pelalawan, Minuman Keras dan Speaker Disita

Operasi Pekat di Pangkalan Lesung Pelalawan, Minuman Keras dan Speaker Disita
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pelalawan,sorotkabar.com – Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP Kabupaten Pelalawan membongkar sembilan kafe ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Lokalisasi Sawitan, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (11/8/2025). Petugas menyita sejumlah minuman keras dan peralatan hiburan dari lokasi.

Operasi dimulai sejak siang dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Camat Pangkalan Lesung, Abdul Ghafur, S.H., didampingi Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Lesung, Aipda Dafit Ismadi Can, S.H., serta personel Satpol PP Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Pelalawan Iptu Thomas Bernandes mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menertibkan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dari hasil operasi, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras, seperti Bir Bintang, Anggur Merah, dan Anggur Hijau, serta perlengkapan hiburan seperti speaker dan lampu kelap-kelip. Di salah satu kafe, petugas mengamankan 12 botol Bir Bintang, 6 botol Anggur Merah, dan 7 botol Anggur Hijau.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan untuk proses lebih lanjut. Tidak ditemukan adanya perlawanan selama proses pembongkaran berlangsung.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pelalawan, Rahmadani Kamal, S.Sos., M.H., menyebutkan bahwa kegiatan ini juga melibatkan unsur perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Karang Taruna setempat. “Kami ingin memastikan kawasan ini kembali steril dari praktik ilegal,” katanya.

Camat Abdul Ghafur menyatakan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kondusivitas wilayah. “Kami tidak ingin Desa Pesaguan menjadi tempat tumbuhnya aktivitas yang melanggar aturan,” ujarnya.

Lokalisasi Sawitan selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah berharap pembongkaran ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index