Polda Riau Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Pelaku Ditangkap
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Pekanbaru,sorotkabar.com – Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk seorang anak, ke Malaysia.

Dua pelaku berinisial DA (50) dan MR (29) ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (9/8) dini hari di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai.

“Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (9 orang), Sumatera Barat (2), Jambi (7), Lampung (1), Nusa Tenggara Barat (1), Kalimantan Barat (1), dan Riau (1),” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Fanny menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan penyelundupan orang ini berawal dari informasi yang diterima sekitar pukul 02.00 WIB tentang adanya rencana pengiriman PMI tanpa dokumen resmi.

Tim langsung bergerak dan menemukan lima korban yang sedang menunggu penjemputan.

Tak lama, dua mobil yang dikendarai oleh DA dan MR datang untuk menjemput para korban dan langsung diamankan.

Dari hasil interogasi, MR mengaku dihubungi oleh seseorang bernama "Do" untuk menjemput para korban.

Sementara itu, DA mengaku mendapat perintah dari pria berjulukan "Ucok alias George Bush" melalui seorang bernama "Nababan".

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara para korban yang berhasil diselamatkan akan didata oleh BP3MI dan dipulangkan ke daerah asal.

“Para korban akan diserahkan ke BP3MI Pekanbaru malam ini untuk pendataan di Sistem SISKOP2MI dan persiapan pemulangan ke daerah asal,” terang Fanny.

Fanny Wahyu Kurniawan menegaskan bahwa penyelamatan ini bukan hanya upaya pencegahan kerugian materiil, melainkan juga menyelamatkan nyawa para PMI dari ancaman perdagangan orang. Ia mengapresiasi kerja cepat Polda Riau dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Polda Riau dalam mengungkap kasus ini,” ungkap Fanny dilansir dari Media Center Riau. (*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index