Tim Mata Elang Tangkap Si Pirang di Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan

Tim Mata Elang Tangkap Si Pirang di Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan
Tersangka pengedar narkoba ditangkap Tim Mata Elang Polres Kuansing.

TelukKuantan,sorotkabar.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sungaikeranji, Kecamatan Singingi, pada Selasa(5/8/2025) dini hari.

Tersangka berinisial YP (27) diamankan Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak.

Menurut Novris, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak malam sebelumnya. Saat penggeledahan dilakukan di rumah tersangka, petugas menemukan 11 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet.

"Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain seperti plastik klip bening kosong, pipet kaca berisi sisa shabu, alat isap, handphone, dan uang tunai sebesar Rp100 ribu," kata Novris, Rabu (6/8/2025) siang di Telukkuantan.


Dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga positif menggunakan narkotika jenis amphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Novris menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Kuansing untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika," tegasnya. Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Kuansing juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Kapolres Kuansing mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index