Pekanbaru,sorotkabar.com - Tim Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menembak tiga anggota komplotan pencuri brankas lintas provinsi yang kerap menyasar toko dan kantor. Aksi mereka berlangsung nekat dan terorganisasi. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah AW (54), residivis yang baru bebas dari Lapas Jambi, IL alias Andi, dan S. Semuanya merupakan warga Batam, Kepulauan Riau. Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang masih diburu adalah H, M, dan O.
Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menyebutkan, aksi pencurian terjadi dalam dua hari berturut-turut, yaitu pada 12 dan 13 Juni 2025. Para pelaku menggunakan mobil dan peralatan berat, seperti linggis dan tang potong untuk membobol pintu toko dan kantor.
“Mereka menyasar ruko dan perkantoran. Modusnya, membobol brankas lalu membawa kabur isi di dalamnya, termasuk emas dan uang tunai,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Dalam penangkapan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 26 keping emas Antam, tiga buah linggis, tang potong besar, lempengan brankas, uang tunai Rp 39 juta, serta perhiasan berupa gelang dan cincin.
Kompol Bery menegaskan, komplotan ini adalah spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) lintas provinsi, dengan jejak kejahatan di berbagai wilayah. “Identitas DPO sudah kami kantongi dan pengejaran terus dilakukan,” tegasnya.
Kini, ketiga tersangka yang ditangkap ditahan di Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.(*)