Kibarkan Bendera One Piece Saat 17 Agustus? Polisi Siap Tindak Tegas

Kibarkan Bendera One Piece Saat 17 Agustus? Polisi Siap Tindak Tegas
Aturan pengebaran bendera Merah Putih dan One Piece.

Kabupaten Tangerang,sorotkabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyatakan siap mengambil tindakan tegas terhadap warga yang mengibarkan bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menegaskan, aksi tersebut dapat dianggap sebagai bentuk provokasi simbolik yang mencederai nilai-nilai nasionalisme dan perjuangan para pahlawan. “Kalau terbukti melanggar dan tidak mengibarkan Merah Putih, tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya di Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/8/2025).

Menurut Hengki, gerakan simbolik, seperti pengibaran bendera bajak laut, yang dikenal luas sebagai lambang kru Topi Jerami dari anime One Piece, dapat menurunkan derajat simbol negara, khususnya bendera Merah Putih.

“Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu yang berkorban jiwa raga demi kemerdekaan. Jangan sampai dicederai dengan simbol yang tidak pada tempatnya,” lanjutnya.

Pihaknya juga memastikan hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polda Banten masih aman dan kondusif, serta tidak ditemukan pengibaran simbol nonnasional. “Di Banten, tidak ada. Semua kibarkan Merah Putih,” tegasnya.

Fenomena pengibaran bendera One Piece memang belakangan ramai muncul di berbagai daerah, menjadi perbincangan publik menjelang 17 Agustus. Simbol tengkorak bertopi jerami itu dianggap sebagian anak muda sebagai representasi kebebasan dan perlawanan terhadap otoritas, makna yang dikhawatirkan bisa bergeser dari semangat nasionalisme bila tidak dimaknai secara bijak.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index