Sedang Duduk di Lobi Hotel, Tersangka Z Ditangkap Polisi Dumai Karena Menguasai 3,2 Kilo Sabu

Sedang Duduk di Lobi Hotel, Tersangka Z Ditangkap Polisi Dumai Karena Menguasai 3,2 Kilo Sabu
Tersangka Z dan barang bukti 3,2 kilogram sabu sabu, Jumat (1/8) dinihari.

Dumai,sorotkabar.com - Transaksi narkotika dalam jumlah besar di salah satu hotel di Kelurahan Sukajadi Kota Dumai berhasil terendus oleh Satuan Narkoba Polres Dumai pada Jumat dinihari tadi.

Penyelundupan narkotika jenis sabu sabu seberat 3,2 kilogram dikemas dalam tiga bungkus teh cina berwarna emas akhirnya akhirnya bisa digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai dari seorang pelaku berinisial Z.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang diwakili Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa pengungkapan sabu 3 kilo ini berawal dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diamankan.

"Tersangka kita amankan disaat sedang duduk di lobi hotel dan mengaku menginap di kamar nomor 120," kata AKP Riza kepada wartawan.

Dijelaskan, setelah dilakukan penggeledahan di kamar tersebut, tim menemukan sebuah tas ransel berisi tas jinjing berisikan tiga bungkus teh cina berwarna gold diduga berisi sabu.

Anggota Resnarkoba Polres Dumai, lanjutnya, juga mengamankan barang bukti lain, seperti dua helai plastik asoy, satu handphone dan dua tas berwarna hitam digunakan tersangka untuk menyimpan barang haram tersebut.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index