Nekat Lawan Arus, 6 Pelajar di Gowa Dihukum Dorong Motor 1 Km

Nekat Lawan Arus, 6 Pelajar di Gowa Dihukum Dorong Motor 1 Km
Pelajar di Gowa yang melawan arus tanpa helm dan surat kendaraan lengkap diminta mendorong motor, Rabu 30 Juli 2025.

Gowa,sorotkabar.com – Enam pelajar SMA di bawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terpaksa mendorong sepeda motor sejauh lebih dari 1 kilometer setelah kedapatan melawan arus lalu lintas dan berkendara tanpa helm.

Selain dihukum dorong motor hingga ke kantor Polres Gowa, para pelajar tersebut juga diberikan sanksi tilang karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Pengendara roda dua yang diamankan melanggar kasat mata. Tidak menggunakan helm, knalpot brong, dan melawan arus yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa, Ipda Usman, Rabu (30/7/2025).

Petugas mendapati bahwa para pelajar tersebut tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan menggunakan knalpot brong. Akibatnya, enam sepeda motor disita oleh Polres Gowa dan seluruh pengendara dikenai tilang.

“Di bawah umur, tidak memiliki SIM, tidak bawa STNK. Semuanya diberi penindakan tilang,” tambah Usman.

Razia ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gowa yang kerap disebabkan oleh pengendara yang melawan arus.

Petugas lalu lintas mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index