Awas! Oli Palsu Beredar di Tangerang, 8 Orang Ditangkap

Awas! Oli Palsu Beredar di Tangerang, 8 Orang Ditangkap
Ilustrasi. (Beritasatu.com/Taufik Hidayat)

Tangerang,sorotkabar.com- Praktik curang yang membahayakan konsumen terbongkar di Kota Tangerang. Polisi menggerebek sebuah pabrik rumahan di Jalan RW Kompeni, Benda, yang memproduksi oli palsu berbagai merek. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menyebutkan penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP terdapat tempat yang melakukan produksi oli palsu berbagai merek,” ujar Awaludin, Rabu (23/7/2025).

Saat polisi menyisir lokasi, ditemukan tumpukan botol oli siap edar, alat penyegelan, hingga bahan baku oplosan yang tidak memiliki standar keamanan. Barang-barang itu langsung disita sebagai barang bukti. “Semua barang bukti kami bawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Awaludin.

Delapan tersangka memiliki peran berbeda. Icing, otak dari bisnis haram ini, bertindak sebagai pemilik tempat produksi. Nanang, Teguh, Aliman, dan Abdul mengurus proses pembuatan oli palsu. Sementara Eli, Siti Sarti, dan Sri Ayuni bertugas menempelkan tutup kemasan agar produk terlihat asli.

Pihak kepolisian kini melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan ahli serta Jaksa Penuntut Umum. “Kami mendalami seluruh jaringan distribusi oli palsu ini untuk memastikan tidak ada korban lebih banyak di masyarakat,” kata Awaludin.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index