Jayapura,sorotkabar.com - Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni menetapkan 6 Agustus 2025 sebagai hari libur karena bertepatan dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua. Penetapan hari libur melalui surat edaran itu untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
"Dengan adanya surat edaran tersebut ini saya berharap seluruh masyarakat di Provinsi Papua dapat ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua," kata Agus di Kota Jayapura, Papua, Jumat (18/7/2025).
Menurut Agus, pilkada digelar 5 tahun sekali karena itu seluruh masyarakat yang telah terdaftar harus memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya.
"Mari buat sejarah bersama dengan ikut terlibat dalam proses pembangunan lima tahun ke depan," ujarnya dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan pihaknya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih menjelang PSU.
"Dengan sisa yang ada ini saya harap KPU gencar melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU agar meningkatkan minat masyarakat untuk datang ke TPS," katanya lagi.
Dia menambahkan hal ini penting dilakukan agar masyarakat harus tahu kapan dan di mana PSU akan dilaksanakan. Sehingga sosialisasi harus digencarkan melalui media sosial, media massa, hingga videotron milik Pemprov
"Saya juga mengingatkan agar seluruh masyarakat menjaga iklim kondusif, aman, damai dan toleran," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan di Tanah Papua.
“Mari terus menjaga kesatuan yang baik untuk Papua tercinta, yang kita banggakan serta bersama-sama bahu membahu melaksanakan pembangunan dan menjamin rasa aman, damai, tenteram dan membawa Papua yang sejahtera,” katanya.(*)