Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan 3 Wartawan di Beltim

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan 3 Wartawan di Beltim
Kelima tersangka pengeroyokan di hadirkan saat jumpa pers di Mapolres Beltim.

Bangka Belitung,sorotkabar.com - Polisi menetapkan lima orang tersangka di kasus pengeroyokan tiga wartawan saat peliputan pengecekan lahan tambak udang di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Kelima tersangka tersebut langsung ditahan di Polres Belitung Timur.

Tersangka berinisial MR asli Atak (50), ZH alias Zato (54), SK alias Kri (43), DS alias Deky (23) dan tersangka terakhir DN alias Suneo (38). Para pelaku ini merupakan warga Kecamatan Damar dan Manggar, Beltim.

Dari foto yang diterima detikSumbagsel, kelima tersangka pengeroyokan ini dihadirkan di depan awak media di Mapolres Beltim. Mereka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan bermasker.

"Jadi untuk dua orang yang diduga turut serta, kita lakukan pencarian dahulu untuk diperiksa. Nanti setelah diperiksa, kita gelar. Kalau cukup alat bukti baru ditetapkan tersangka," tegasnya.

Peristiwa dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (17/7) pukul 13.00 WIB, tepatnya di Kecamatan Damar, Beltim. Tiga wartawan yang menjadi korban bernama Herlambang, Jasman dan Lendra.

Belum diketahui pasti motif pengeroyokan itu. Polisi menyebut, diduga ada ketidaksukaan jika lokasi tambak udang yang akan dibuka itu diliput media.

"Motif pengeroyokan masih kita dalami. Namun demikian, diduga ada ke tidak senangan peliputan terhadap keberadaan tambak, karena pengecek itu sebetulnya untuk mengecek apakah kawasan tambak itu masuk ke dalam hutan lindung atau tidak," tegas Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo kepada wartawan di Mapolda, Jumat.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index