Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, 10 Paket Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, 10 Paket Diamankan
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pelalawan,sorotkabar.com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DAT (34) ditangkap setelah kedapatan menyimpan sepuluh paket sabu siap edar di sebuah rumah di Dusun Tambun, Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (15/7/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan lokasi dan identitas target, penggerebekan dilakukan pada pukul 17.00 WIB.

Saat digeledah, polisi menemukan satu buah kotak plastik bening berisi kotak hijau yang dililit lakban hitam. Di dalamnya terdapat sepuluh paket kecil sabu, diduga narkotika jenis sabu seberat total 5,80 gram (bruto). Turut disita pula satu sendok sabu yang terbuat dari pipet dan satu unit handphone Android merek Vivo warna hijau.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam pencarian dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Loius Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H, Kamis (17/7/2025).

DAT diketahui merupakan warga Dusun III Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Saat ditangkap, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tidak melakukan perlawanan.

"Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atas pelaku," pungkasnya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index