Bangunan SD An-Namiroh 3 Bermasalah, Ini Dua Solusi dari DPRD Pekanbaru

Bangunan SD An-Namiroh 3 Bermasalah, Ini Dua Solusi dari DPRD Pekanbaru
Rapat dengar pendapat

Pekanbaru,sorotkabar.com - Menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran izin bangunan di SD An-Namiroh 3 yang berada di Jalan Kelapa Sawit, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak sekolah, yayasan, dan walimurid.

Hadir juga dinas terkait seperti Disdik, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Niar Erawati mengatakan berdasarkan hasil keputusan rapat, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menemukan dua opsi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

"Opsi pertama membiarkan lantai 1, 2, dan 3 tetap beroperasi, namun menyegel lantai 4 dan melakukan pembongkaran pada lantai 5 di luar jam aktivitas belajar,” ujar Niar, Rabu (16/7/2025).

Opsi kedua, kata Niar, merelokasi pembelajaran di lantai 4 ke gedung An-Namiroh lain. Menurutnya, untuk proses pembelajaran akan dilakukan secara offline, mengingat belajar secara online tidak efektif.

"Kita sepakati bersama tidak ada lagi belajar online, karena belajar online itu tidak memberikan dampak yang maksimal bagi aktivitas belajar. Insya Allah besok kita sudah mulai offline dan anak-anak yang berada di lantai empat itu kita relokasi ke gedung lain,” tambahnya.

Niar juga meminta pihak sekolah untuk segera melakukan pembaruan izin dan pembaruan Amdal lalu lintas karena kemacetan di sekitar sekolah sangat luar biasa.

“Untuk izin kami minta SD An-Namiroh untuk segera melakukan pembaruan izin, pembaruan Amdal lalu lintasnya juga karena kita ketahui bersama di sana macetnya luar biasa. Ini masalahnya sudah clear, alhamdulillah walimurid juga sudah senang mendapatkan kabar gembira hari ini,” tuturnya.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index