Puan: Putusan MK Soal Pemilu Terpisah Langgar UUD 1945

Puan: Putusan MK Soal Pemilu Terpisah Langgar UUD 1945
Ketua DPR Puan Maharani melontarkan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu nasional dan pemilu lokal digelar secara terpisah. Ia menyebut keputusan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index