Jakarta,sorotkabar.com - Komisi IX DPR menyoroti pagu indikatif anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tahun 2026 yang dinilai jauh dari cukup.
Anggaran yang hanya sebesar Rp 285 miliar disebut tidak memadai untuk mengelola program strategis penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI), yang merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar negara setelah kelapa sawit.
Dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR dan Kemen P2MI yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (9/7/2025), para anggota dewan secara bulat menyatakan dukungan untuk usulan penambahan anggaran hingga mencapai Rp 1,3 triliun.
“Tentu kami Komisi IX menyepakati usulan penambahan anggaran tersebut. Karena pekerja migran Indonesia adalah penghasil devisa negara, setelah sawit,” ujar Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago dalam pesan singkat yang diterima Beritasatu.com, Sabtu (12/7/2025).
Irma menegaskan, dari total pagu anggaran Rp 285 miliar, sebanyak 92% dialokasikan untuk belanja pegawai.
Artinya, hanya sekitar Rp 2 miliar yang tersisa untuk menjalankan program pelindungan, penempatan, dan pemberdayaan pekerja migran. Menurutnya, angka ini sama sekali tidak sebanding dengan peran besar para PMI di luar negeri.
“Dengan jumlah itu, bagaimana kita bisa menjamin keamanan, kesejahteraan, dan pelatihan bagi para pekerja migran yang sudah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian kita?” kata Irma.
Menteri PMI, Abdul Kadir Karding turut mengakui bahwa anggaran yang dimiliki kementeriannya saat ini sangat minim untuk dapat mengelola program prioritas secara maksimal.
“Memang relatif sangat kecil untuk program pelindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp 1,3 triliun,” kata Menteri Karding dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, jika penambahan anggaran disetujui, dana tersebut akan dialokasikan secara optimal, terutama untuk memperkuat program penempatan PMI secara serius dan meningkatkan keterampilan para pekerja.
Selain penempatan, Kementerian P2MI juga menargetkan peningkatan pelatihan, pembangunan infrastruktur pelindungan, serta pembenahan tata kelola pelayanan yang lebih efisien, mudah, dan terjangkau.
Menteri Karding menekankan, peningkatan keterampilan pekerja menjadi kunci untuk menjadikan PMI lebih berdaya saing secara global.
“Kami ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil agar bisa mengurangi pengangguran dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.
Ia juga berharap peningkatan kualitas layanan dari Kementerian P2MI nantinya dapat mengurangi praktik percaloan dan mempermudah akses PMI terhadap perlindungan hukum serta kesejahteraan selama bekerja di luar negeri.(*)