Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.200 Benih Lobster Ilegal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.200 Benih Lobster Ilegal
Bea Cukai Batam tangkap kapal cepat tanpa nama yang berisikan ratusan ribu benih lobster di perairan Moro, Kabupaten Karimun, Kepri, pada Rabu (21/08/2024) malam. (Istimewa)

BATAM, sorotkabar.com – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan benih lobster ilegal di perairan Pulau Panjang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu, 21 Agustus 2024 malam. 

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap sebuah kapal cepat (speed boat) tanpa nama yang membawa 795.200 ekor benih lobster. Nilai ekonomi dari tangkapan ini ditaksir mencapai Rp 90 miliar.

Informasi yang diperoleh batamnews.co.id menyebutkan bahwa penangkapan tersebut berlangsung dramatis. Sejumlah anak buah kapal (ABK) yang berada di atas kapal tersebut memilih untuk melompat ke laut dan melarikan diri ke dalam hutan di sekitar lokasi penangkapan demi menghindari kejaran petugas.

Penangkapan lobster yang tersimpan dalam puluhan kotak di perairan Pulau Sugi, Kabupaten Karimun, terjadi subuh tadi. Pemilik speed boat diduga bernama Sudir, sementara pemilik barang (benih lobster) diduga bernama Ahi,” ungkap sumber batamnews.co.id yang terlibat dalam operasi tersebut.

Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kapal cepat tersebut dilengkapi dengan empat mesin 200 PK dan membawa muatan ilegal yang sangat bernilai tinggi.

“Iya, benar. Petugas Bea Cukai telah melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal cepat tanpa nama bermesin 4x200 PK yang membawa 795.200 benih lobster di perairan Pulau Panjang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Nilai total muatan ini mencapai Rp90 miliar,” jelas Evi.

Operasi ini melibatkan Tim Intelijen Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam serta Kapal Interseptor 11001 KPU Bea Cukai Batam. Saat ini, kapal cepat yang menjadi target operasi sedang dalam proses penyerahan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini HSC target sedang dalam proses deliger menuju Dermaga Bea Cukai Tg. Uncang untuk proses lebih lanjut," kata Evi.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index