Razia Besar-besaran di Pekanbaru, 11 Truk Ditilang dan 1 Unit Diamankan

Razia Besar-besaran di Pekanbaru, 11 Truk Ditilang dan 1 Unit Diamankan
petugas menggelar aksi penertiban skala besar terhadap kendaraan Over Loading dan Over Dimension (ODOL), Senin (02/02/2026). Foto : Mediacenter Riau.

Pekanbaru, sorotkabar.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau semakin memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan muatan dan dimensi. 

Pada Senin sore (2/2/2026), petugas menggelar aksi penertiban skala besar terhadap kendaraan Over Loading dan Over Dimension (ODOL) sebagai bagian dari agenda utama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di jalur lintas strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Budi Setiyono, dengan didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria. Operasi ini tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan kekuatan gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau serta Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk memastikan penindakan berjalan komprehensif.

Dalam teknis pelaksanaannya, personel gabungan melakukan penyekatan dan pengawasan ketat terhadap setiap truk angkutan barang yang melintas. Petugas di lapangan melakukan pengukuran fisik secara mendetail menggunakan alat ukur standar guna memastikan apakah kendaraan tersebut telah dimodifikasi melebihi spesifikasi pabrikan atau mengangkut beban yang melampaui kapasitas jalan.

Tidak hanya fokus pada dimensi dan muatan, petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek legalitas dan kelaikan jalan. Pemeriksaan mencakup kelengkapan surat kendaraan (STNK dan Buku KIR), izin mengemudi, hingga pengecekan kondisi teknis vital seperti sistem pengereman, fungsi lampu-lampu utama, serta kelayakan kondisi ban untuk meminimalisir risiko kecelakaan fatal.

Berdasarkan data hasil operasi yang dirilis, tim gabungan menjaring puluhan pelanggar dalam waktu singkat. Tercatat sebanyak 11 pengendara dikenakan tindakan tilang karena pelanggaran berat, 25 pengendara diberikan teguran tertulis, serta satu unit truk terpaksa diamankan sebagai barang bukti karena tidak mampu menunjukkan dokumen sah dan terindikasi melakukan modifikasi dimensi yang ekstrem.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan bahwa intensitas operasi ini sengaja ditingkatkan sebagai rangkaian kegiatan awal (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. Ia menegaskan bahwa kendaraan ODOL merupakan salah satu penyumbang terbesar kerusakan infrastruktur jalan dan pemicu kecelakaan beruntun di jalan raya.

"Tindakan tegas ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas secara signifikan dan mengantisipasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Kita ingin memastikan jalanan di Riau aman bagi seluruh pengguna jalan, terutama menjelang musim mudik lebaran mendatang," tegas Kombes Jeki kepada awak media.

Lebih lanjut, Jeki menekankan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan visi besar pemerintah pusat. "Melalui konsistensi operasi ini, kami menargetkan Indonesia Zero Kendaraan ODOL pada tahun 2027, sekaligus memperkuat budaya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Provinsi Riau," pungkasnya.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index