Jakarta,sorotkabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial (CSR) Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (6/7/2025).
KPK saat ini juga mendalami dugaan keterlibatan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, yang rumahnya telah digeledah dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.
"Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG," jelas Asep.
Meski demikian, Asep belum mengungkap siapa saja yang akan dijadikan tersangka.
Penyidikan kasus ini sudah berlangsung sejak akhir 2024. Dalam prosesnya, KPK telah menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dan Kantor OJK, masing-masing pada 16 dan 19 Desember 2024.
Selain itu, tiga pejabat Bank Indonesia juga telah dimintai keterangan sebagai saksi, yakni Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan PSBI, Nita Ariesta Muelgini; Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik, Puji Widodo; dan Kepala Departemen Keuangan, Pribadi Santoso.
"Para saksi didalami terkait dengan keikutsertaan, dan pengetahuan mereka mengenai isi rapat-rapat yang membahas penyaluran dana," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
KPK juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori, yang diduga memiliki peran dalam pelaksanaan Program Sosial Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap keterkaitan para pihak dalam dugaan korupsi dana CSR.
"Saksi Satori didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam Program Sosial Bank Indonesia," kata Budi.
Usai diperiksa, Puji Widodo mengaku tidak memiliki tanggung jawab langsung dalam program CSR atau PSBI. Sementara itu, Satori menyebut dirinya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah Heri Gunawan guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana CSR BI.(*)