Asahan,sorotkabar.com - Detik-detik tragis terjadi saat seorang staf pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Reynanda Primta Ginting hanyut terbawa arus Sungai Asahan, saat mengejar terduga kasus korupsi, Kepala Desa Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu sore, 2 Juli 2025. Korban diketahui bernama Reynanda Primta Ginting (24), seorang calon jaksa yang bertugas di bagian Pidsus Kejari Simalungun.
Reynanda tenggelam saat mengejar Kardiyanto, kepala desa yang diduga terlibat korupsi dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 300 juta.
Saat mengejar pelaku yang melarikan diri ke sungai, Reynanda kehabisan tenaga dan tidak mampu kembali ke tepi sungai.
Seorang warga bernama Fahri (42) mencoba menolongnya dengan berenang ke tengah arus, tetapi ia juga turut hanyut karena kelelahan.
Dalam rekaman video amatir, terduga korupsi sempat hampir tenggelam, tetapi berhasil diselamatkan. Sementara itu, staf pidsus dan warga penolongnya terseret arus Sungai Asahan yang deras.
Tim gabungan dari Basarnas, BPBD Asahan, serta personel TNI/Polri terus melakukan pencarian. Pada hari kedua pencarian, Kamis (3/7/2025), jenazah Reynanda ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sekitar tiga kilometer dari lokasi ia tenggelam. Fahri, warga yang ikut hanyut, masih dalam pencarian intensif.
Petugas Basarnas, Irfanta Sembiring, menyatakan korban ditemukan sekitar 3 kilometer dari titik awal kejadian.
“Korban staf pidsus ditemukan pada hari kedua pencarian, sementara satu korban warga masih dalam proses pencarian di sepanjang aliran Sungai Asahan,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, menjelaskan, awalnya pihak Kejaksaan hendak memanggil kepala desa dan bendahara Desa Banjar Hulu terkait kasus dugaan korupsi. Pemanggilan dilakukan di sebuah kafe di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
“Saat tiba di lokasi, kepala desa melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah sungai. Petugas yang mengejarnya terseret arus dan tidak tertolong,” jelas Edison.
Terduga korupsi Kardiyanto akhirnya berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)