Polda Sumut Tangkap 3.970 Pengedar dan Sita 1,2 Ton Sabu-sabu

Polda Sumut Tangkap 3.970 Pengedar dan Sita 1,2 Ton Sabu-sabu
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menangkap 3.970 orang pengedar dan bandar narkoba di sejumlah wilayah di Sumut. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

Medan,sorotkabar.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menangkap 3.970 orang pengedar dan bandar narkoba di sejumlah wilayah di Sumut.

Dari penangkapan selama Januari hingga Juni 2025 tersebut, petugas menyita sebanyak 1,2 ton narkotika jenis sabu dan 189.000 butir pil ekstasi. 

Seluruh pelaku narkoba yang ditangkap merupakan jaringan peredaran gelap narkoba antarprovinsi hingga jaringan internasional. 

Selain itu, petugas juga mengamankan 6.000 barang pohon ganja, 2 kilogram kokain dan 3.000 buah cartridge pod vaping yang mengandung narkotika golongan 1 jenis NPS.

"Polda Sumut berserta jajarannya mengungkap 1,2 ton. Iini adalah kolaborasi, sinergitas antara Polda Sumut dan stakeholder yang ada di Sumut bahkan yang ada di pusat dan juga berkat polres-polres jajaran yang ada di Sumut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi (Kombes) Jean Calvin Simanjuntak, Kamis (3/7/2025). 

Dari hasil penyelidikan dan investigasi, ada berbagai modus dari para tersangka narkoba yang ditangkap dalam mengedarkan narkotika.

“Secara garis besar ada lima modus yang sering digunakan mulai dari jalur laut perairan Indonesia, melalui para pekerja migran ilegal, loket barak narkoba, tempat hiburan malam hingga pabrik pembuatan narkoba,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto menyatakan jika pengungkapan 1,2 ton narkotika jenis sabu ini bisa menyelamatkan 7,5 juta jiwa anak bangsa dari peredaran gelap narkotika. 

"Dalam hal ini Polri bersama dengan BNN, dengan TNI, Kejati dan ketua pengadilan sudah komit bahwa terkait dengan tindak pidana narkoba tidak main-main, "ujar Whisnu. 

Kini seluruh pelaku narkoba yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres jajaran dan Mapolda Sumatera Utara berikut dengan barang bukti narkobanya. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index