Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Terungkap di Kepri, Kerugian Capai Rp16,8 Miliar

Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Terungkap di Kepri, Kerugian Capai Rp16,8 Miliar
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra saat menghadiri ekspose kasus pemalsuan sertifikat tanah yang rugikan milyaran rupiah di Polda Kepri. Foto : batamnews.co.id

Batam, sorotkabar.com – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri bersama jajaran Polresta Tanjungpinang.  

“Pemerintah daerah mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini adalah langkah nyata untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat agar tidak ada lagi korban dari praktik mafia tanah,” ujar Li Claudia saat konferensi pers di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Kamis (3/7/2025).  

Kasus ini bermula pada 2023, ketika seorang warga Tanjungpinang melaporkan kejanggalan saat hendak mengubah sertifikat tanah dari analog ke digital di kantor BPN. 

Dari laporan tersebut, ditemukan indikasi pemalsuan sertifikat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Tanjungpinang, Ditreskrimum Polda Kepri, dan Satgas Anti Mafia Tanah.  

Setelah penyelidikan intensif, aparat berhasil mengungkap jaringan pelaku yang terdiri dari tujuh orang. Mereka berperan sebagai petugas BPN palsu, pihak hukum, hingga anggota satgas fiktif.  

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, mengungkapkan bahwa dari 247 pemohon (perorangan dan badan hukum), ditemukan 44 sertifikat bermasalah dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp16,8 miliar.  

“Objek tanah yang terlibat tersebar di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Selain sertifikat SHM dan SHGB palsu, kami juga menemukan faktur palsu serta tanda pembayaran yang mencatut nama BP Batam,” jelas Asep.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan penegak hukum dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. "Terima kasih kepada Kapolda Kepri, Polresta Tanjungpinang, ATR/BPN, dan semua pihak terkait. Kerja keras penyidik telah memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Li Claudia seperti dilansir dari batamnews.co.id.  

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kepri Nurus Sholichin, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepri.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index