Polres Sangihe Musnahkan Ratusan Butir Obat dan 1.700 Liter Miras

Polres Sangihe Musnahkan Ratusan Butir Obat dan 1.700 Liter Miras
Ilustrasi miras. (Antara/Irfan Anshori)

Sangihe,sorotkabar.com — Polres Kepulauan Sangihe memusnahkan ratusan butir obat keras dan ribuan liter minuman keras tradisional serta minuman beralkohol ilegal asal Filipina hasil Operasi Pekat Samrat 2025, Kamis (26/6/2025), di aula Satyawada Sanika Polres Kepulauan Sangihe.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik menegaskan, obat-obatan dan minuman tersebut disalahgunakan serta diedarkan tanpa izin resmi.

Jumlah barang bukti narkotika jenis Trihexyphenidyl yang dimusnahkan mencapai 933 butir, hasil penindakan Sat Narkoba Polres Sangihe dari Januari hingga 20 Juni 2025, sedangkan untuk minuman keras jenis Cap Tikus yang dimusnahkan mencapai total 1.753 liter, terdiri dari 606 liter hasil Operasi KRYD Januari hingga April 2025, 1.142 liter dari Operasi Premanisme Samrat sepanjang Mei 2025, serta 50 liter dari Operasi KRYD pada 10 hingga 12 Juni 2025,

Minuman keras tersebut diamankan dari sejumlah titik seperti Pelabuhan Tahuna, Kelurahan Pananekeng, Kolongan Akembawi, Kampung Dagho, Tamako, wilayah Tabukan Utara, Manganitu Selatan, hingga Kecamatan Sehu.

Pihak Polres juga mengundang para camat dari wilayah-wilayah tersebut untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan sinergi dengan masyarakat.

Kapolres Abdul Kholik menegaskan, barang-barang ini disita karena tidak memiliki izin edar dan sangat membahayakan Masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Sangihe Iptu Hevry Samson mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index