Pekanbaru, sorotkabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus melakukan langkah strategis dalam persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang. Pada Kamis, 26 Juni 2025, jajaran KPU Riau melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau.
Rombongan KPU Riau yang terdiri dari Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat itu disambut oleh pimpinan Bawaslu Riau. Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin utama yang dibahas adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih. "Dalam pelaksanaan PDPB, koordinasi dengan Bawaslu sangat diperlukan agar KPU mendapat masukan dan tanggapan yang konstruktif," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pleno PDPB di tingkat kabupaten/kota dijadwalkan setiap triwulan, sementara untuk tingkat provinsi digelar setiap semester. Kegiatan ini turut melibatkan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta para pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menambahkan bahwa pelaksanaan PDPB saat ini hanya dilakukan di kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"KPU Riau berkomitmen untuk lebih selektif dalam proses pemutakhiran, khususnya terhadap data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tutup Rahman.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Riau untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. (*)