Pekanbaru,sorotkabar.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru membahas terkait Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB) untuk tingkat SD dan SMP se-Pekanbaru, Selasa (24/6/2025)
Dalam hearing ini, Vemi Herliza, M.H selaku Sekretaris Disdik Pekanbaru didampingi Kabid SMP, Dr Irpan Maidelis, MM dan Kabid SD, Sardius, S.Pd memaparkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SD dan SMP dilakukan secara online tanpa terkecuali.
"Untuk sistem penerimaan dilakukan secara online. Untuk kuota penerimaan siswa tingkat SD dan SMP tidak ada masalah," ungkap Vemi
Berdasarkan data yang disampaikan Disdik, untuk jumlah siswa SD yang tamat di tahun 2025 sebanyak 18 ribuan, sedangkan daya tampung di SMPN 9 Ribuan.
"Jadi bagi siswa yang tidak lulus di SMPN bisa bersekolah disekolah Swasta yang sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan kota Pekanbar," ujarnya lagi.
Untuk tahun 2025 ini, Disdik berkerja sama dengan pihak sekolah swasta. Di mana ada 17 sekolah swasta yang siap menampung siswa yang tidak lulus sekolah negeri dan semua biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah.
"Sedangkan anak yang tidak lulus tingkat SDN, maka bisa bersekolah di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pihak Disdik Pekanbaru.
Jadi orang tua siswa jangan cemas lagi kalau anaknya tidak sekolah. Bagi anak yang tidak lulus masuk sekolah negeri, kita dari Disdik Pekanbaru siap mendampingi anak tersebut untuk masuk ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan pihak Disdik Pekanbaru," ungkap Vemi. (*)