Miliki Sabu, Seorang Ibu Muda di Airmolek Diamankan Polres Inhu

Miliki Sabu, Seorang Ibu Muda di Airmolek Diamankan Polres Inhu
Miliki Sabu, Seorang Ibu Muda di Airmolek Diamankan Polres Inhu

Rengat, sorotkabar.com -Seorang Ibu rumah tangga (IRT) yang masih berusia muda di Airmolek diamankan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), setelah diketahui memiliki narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap IRT muda ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah, melihat rumah pelaku yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti laporan warga, Kapolssk Pasir Penyu Kompol Jufri, SH menurunkan tim yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 8,43 gram," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH Selasa (24/6/25).

Tersangka yang diketahui bernama Putri Angraini alias Puput (22), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, tak berkutik saat tim opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim IPTU Tobert Simanjuntak menyergap kediamannya di Jalan R. Suprapto.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam dua buah kotak rokok, bersama berbagai peralatan hisap dan penunjang transaksi,” ungkapnya.

Saat ditangkap, Putri Angraini mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Polisi juga melakukan tes urine yang menunjukkan hasil positif amphetamine atau sabu-sabu.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Pasir Penyu dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

“Kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar menghentikan aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.

“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan. Polres Inhu terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” jelasnya. (*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index