Jakarta,sorotkabar.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia segera mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi kepada Israel yang melakukan serangan ke fasilitas nuklir Iran.
Menurut Said, tindakan Israel yang melakukan serangan sepihak ini jelas bertentangan dengan Pasal 4 paragraf 2 Piagam PBB dan Iran merupakan negara berdaulat dan memiliki hak hukum internasional.
"Tindakan Israel ini juga berpotensi memicu perang nuklir di kawasan Timur Tengah dan berdampak masif terhadap kemanusiaan. Karena itu, Indonesia harus mendesak Sekjen PBB untuk menggunakan artikel 99 dari Piagam PBB," ujar Said kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Artikel 99 Piagam memberikan kewenangan ke sekjen PBB untuk menyampaikan peringatan terhadap ancaman perdamaian dan keamanan dunia kepada Dewan Keamanan PBB. Dengan Artikel 99 Piagam PBB, Sekjen PBB dapat mengusahakan pertemuan Dewan Keamanan PBB atas inisiatifnya agar mengambil langkah konkret untuk resolusi konflik di Timur Tengah.
"Pemerintah Indonesia juga perlu mengingatkan pemilik hak veto atas penggunaan hak veto pada Dewan Keamanan PBB lebih selektif dan tidak bertentangan dengan semangat berdirinya PBB, yakni untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia," imbuh dia.
Bersama dengan negara negara konferensi Islam dan ASEAN, kata Said, Indonesia juga perlu mendesak agar Israel dikeluarkan dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum. Selain itu, kata dia, Indonesia perlu mengajak negara negara konferensi Islam dan ASEAN melalui PBB untuk memberikan sanksi ekonomi secara langsung kepada Israel, dan atau memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan kedaulatan.
"Dalam jangka panjang, pemerintah dapat mengajukan peta jalan damai, khususnya di Timur Tengah kepada Majelis Umum, Dewan Keamanan dan Sekjen PBB sebagai proposal perdamaian di Timur Tengah," kata ketua Banggar DPR ini.
Said mengatakan Israel telah berulang kali melakukan serangan terbuka atau agresi kepada banyak negara. Setidaknya terhitung enam negara jadi serangan Israel, antara lain Palestina, Lebanon, Iran, Yaman, Suriah dan Irak. Karena itu, kata Said, PBB harus mengambil langkah konkret ke Israel agar menghindari eskalasi konflik lebih luas dan mematikan yang dapat mengganggu perdamaian dunia serta menghindarkan kejahatan terhadap kedaulatan negara dan kemanusiaan
"Jika diakumulasi, telah ribuan kali Israel melakukan serangan di enam negara tersebut, dan tidak mendapat sanksi apa pun dari PBB. Sudah saatnya, PBB bertindak dan memberikan sanksi ke PBB," pungkas Said.(*)